Analisa Kebakaran Hutan di Indonesia
I. Latar Belakang Indonesia merupakan
salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas di dunia setelah
Brazil dan Zaire. Manfaat hutan adl
sbg paru-paru dunia, pengatur aliran air, pencegah erosi dan banjir serta dapat
menjaga kesuburan tanah. Selain itu, hutan dapat memberikan manfaat
ekonomis sebagai penyumbang devisa bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia.
Pemanfaatan dan perlindungan hutan diatur dalam
UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No.41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985•Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.•Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi.
UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No.41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985•Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.•Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi.
II. Definisi Kebakaran Hutan
•Kebakaran hutan dapat didefinisikan sebagai pembakaran yang tidak tertahan dan menyebar secara bebas dan mengonsumsi bahan bakar yang tersedia di hutan,antara lain terdiri dari serasah, rumput, cabang kayu yang sudah mati, dan lain-lain.
II. Keruskaan Hutan atau deforestasi di Indonesia
•Kebakaran hutan dapat
didefinisikan sebagai pembakaran yang tidak tertahan dan menyebar secara bebas
dan mengonsumsi bahan bakar yang tersedia di hutan,antara lain terdiri dari
serasah, rumput, cabang kayu yang sudah mati, dan lain-lain.
IV. Jenis-jenis kebakaran hutan
• Api Permukaan atau Kebakaran Permukaan yaitu
kebakaran yang terjadi pada lantai hutan dan membakar seresah, kayu-kayu kering
dan tanaman bawah. Sifat api permukaan cepat merambat, nyalanya besar dan
panas, namun cepat padam.
• Api Tajuk atau Kebakaran Tajuk yaitu kebakaran
yang membakar seluruh tajuk tanaman pokok terutama pada jenis-jenis hutan yang
daunnya mudah terbakar.
• Api Tanah adalah api yang
membakar lapisan organik yang dibawah lantai hutan. Oleh karena sedikit udara
dan bahan organik ini, kebakaran yang terjadi tidak ditandai dengan adanya
nyala api. Penyebaran api juga sangat lambat, bahan api tertahan dalam waktu
yang lama pada suatu tempat.
• Kebakaran
indentik dengan kejadian yang tidak disengaja sedangkan pembakaran identik
dengan kejadian yang sengaja diinginkan.
• Saharjo
(1999) menyatakan bahwa 99% penyebab kebakaran hutan di Indonesia adalah
berasal dari ulah manusia, entah itu sengaja dibakar atau karena api lompat
yang terjadi akibat kelalaian pada saat penyiapan lahan baik oleh peladang
berpindah ataupun oleh pelaku binis kehutanan atau perkebunan, sedangkan
sisanya (0,1%) adalah karena alam (petir, larva gunung berapi).
VI. Penyebab kebakaran Hutan
• Kebakaran
hutan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut:
• Kecerobohan
manusia antara lain membuang
puntung rokok sembarangan dan
lupa mematikan api di perkemahan.
• Aktivitas
vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung
berapi.
• Tindakan
yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan
pertanian baru dan tindakan vandalisme.
• Kebakaran di bawah
tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di
atas tanah pada saat musim kemarau
• musnahnya
sebagian spesies dan rusaknya kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang
berpotensi menjadi hama tidak terkontrol.
• terbunuhnya
satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau
rusaknya habitat
• Rusaknya
struktur tanah yang menyebabkan hilangnya tumbuh-tumbuhan sehingga menjadi
lahan terbuka yang mudah tererosi dan tidak tahan banjir.
• Menimbulkan
polutan udara yang dapat menyebabkan penyakit dan membahayakan kesehatan
manusia antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit,
iritasi mata, dan lain-lain.
• menimbulkan
gangguan jarak pandang/ penglihatan, sehingga dapat menganggu semua bentuk
kegiatan di luar rumah
• Senyawa
kimia hasil pembakaran dapat merusak ozon dan pencemaran lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar