Sabtu, 14 Mei 2016

Tugas Geografi Kebakaran Hutan di Indonesia

Analisa Kebakaran Hutan di Indonesia

I. Latar Belakang Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas di dunia setelah Brazil dan Zaire. Manfaat hutan adl sbg paru-paru dunia, pengatur aliran air, pencegah erosi dan banjir serta dapat menjaga kesuburan tanah. Selain itu,  hutan  dapat memberikan manfaat ekonomis sebagai penyumbang devisa bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia. Pemanfaatan dan perlindungan hutan diatur dalam
UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No.41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985•Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.•Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi.

II. Definisi Kebakaran Hutan

•Kebakaran hutan dapat didefinisikan sebagai pembakaran yang tidak tertahan dan menyebar secara bebas dan mengonsumsi bahan bakar yang tersedia di hutan,antara lain terdiri dari serasah, rumput, cabang kayu yang sudah mati, dan lain-lain.
II. Keruskaan Hutan atau deforestasi di Indonesia
•Kebakaran hutan dapat didefinisikan sebagai pembakaran yang tidak tertahan dan menyebar secara bebas dan mengonsumsi bahan bakar yang tersedia di hutan,antara lain terdiri dari serasah, rumput, cabang kayu yang sudah mati, dan lain-lain.
IV. Jenis-jenis kebakaran hutan
       Api Permukaan atau Kebakaran Permukaan yaitu kebakaran yang terjadi pada lantai hutan dan membakar seresah, kayu-kayu kering dan tanaman bawah. Sifat api permukaan cepat merambat, nyalanya besar dan panas, namun cepat padam.
       Api Tajuk atau Kebakaran Tajuk yaitu kebakaran yang membakar seluruh tajuk tanaman pokok terutama pada jenis-jenis hutan yang daunnya mudah terbakar.
       Api Tanah adalah api yang membakar lapisan organik yang dibawah lantai hutan. Oleh karena sedikit udara dan bahan organik ini, kebakaran yang terjadi tidak ditandai dengan adanya nyala api. Penyebaran api juga sangat lambat, bahan api tertahan dalam waktu yang lama pada suatu tempat.
 V. Kebaakaran dan Pembakaran
       Kebakaran indentik dengan kejadian yang tidak disengaja sedangkan pembakaran identik dengan kejadian yang sengaja diinginkan.
       Saharjo (1999) menyatakan bahwa 99% penyebab kebakaran hutan di Indonesia adalah berasal dari ulah manusia, entah itu sengaja dibakar atau karena api lompat yang terjadi akibat kelalaian pada saat penyiapan lahan baik oleh peladang berpindah ataupun oleh pelaku binis kehutanan atau perkebunan, sedangkan sisanya (0,1%) adalah karena alam (petir, larva gunung berapi).

VI. Penyebab kebakaran Hutan
       Kebakaran hutan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut:
       Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
       Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan.
       Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
       Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.
       Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau
 VII. Dampak Kebakaran Hutan
       musnahnya sebagian spesies dan rusaknya kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol.
       terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat
       Rusaknya struktur tanah yang menyebabkan hilangnya tumbuh-tumbuhan sehingga menjadi lahan terbuka yang mudah tererosi dan tidak tahan banjir.
             Terbunuhnya organisme tanah yg dpt bermanfaat meningkatkan kesuburan tanah
       Menimbulkan polutan udara yang dapat menyebabkan penyakit dan membahayakan kesehatan manusia antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.
       menimbulkan gangguan jarak pandang/ penglihatan, sehingga dapat menganggu semua bentuk kegiatan di luar rumah
       Senyawa kimia hasil pembakaran dapat merusak ozon dan pencemaran lingkungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar